Selasa, 14 Juli 2009

Kecewa dengan KPU, Anggota DPRD Jateng Bakar Kantor

SEMARANG, KOMPAS.com — Anggota DPRD Jawa Tengah, Taraf Kurniawan, Minggu (13/7), ditahan Kepolisan Wilayah Kota Besar Semarang. Ia disangka membakar Gedung DPRD Jateng, tempatnya berkantor selama ini. Pembakaran dilakukan pertengahan Mei lalu.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Alex Bambang Riatmodjo menyatakan, tersangka mengaku kecewa dengan hasil pemilu legislatif, dan kemudian mencoba membakar Gedung DPRD Jateng.

"Tersangka mencoba membakar lantai empat Gedung DPRD dengan bensin," kata Alex kepada wartawan, Senin.

Penahanan baru dilakukan hari Minggu kemarin, setelah polisi mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk memeriksa yang bersangkutan. Taraf memang masih aktif sebagai anggota Komisi C DPRD Jateng sehingga untuk pemeriksaan atas dirinya diperlukan izin dari Mendagri.

Izin pemeriksaan itu sendiri baru diterima polisi pekan lalu. Setelah itu, polisi memanggil dan memeriksa, serta kemudian menahan tersangka.

Alex menambahkan, untuk menyelidiki kasus pembakaran Gedung DPRD itu, polisi sudah memeriksa 61 saksi. Polisi juga menyelidiki rekaman CCTV di Gedung DPRD, tempat gambar Taraf sempat terekam.

Kepada wartawan, Taraf mengaku kecewa dan frustrasi dengan KPU. "Kenapa saya membakar gedung? Ya supaya bisa ketemu dengan kalian (wartawan)," kata Taraf saat diantar polisi masuk ke tahanan.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/xml/2009/07/13/1345007Kecewa.dengan.KPU..Anggota.DPRD.Jateng.Bakar.Kantor